Inspired a Muslimah
Jilbab Busana Seorang Muslimah
"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
(QS. Al Ahzaab (33) : 59)
Jilbab.
Akhir-akhir ini kata tersebut semakin marak terdengar di telinga
kita seiring dengan semakin semaraknya saudara-saudara kita para
muslimah memakainya dalam kehidupannya sehari-hari. Apakah
sebenarnya yang dimaksud dengan jilbab itu ? Apa pula dasar
hukumnya dan mengapa Islam mewajibkan kaum hawa untuk
mengenakannya di dalam kesehariannya ?
1. Pengertian Jilbab
Islam sebagai
agama yang bersifat universal dalam arti mempunyai aturan-aturan
yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dimana di dalamnya
terdapat aturan/hukum-hukum yang mengatur masalah pakaian baik
itu bagi laki-laki maupun bagi perempuan, yang pada intinya
pakaian itu baik bagi laki-laki maupun bagi perempuan digunakan
sebagai penutup aurat sebagaimana disebutkan di dalam Al Qur'an.
Firman Allah :
"Hai anak
Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi
'auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa
itulah yang baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.
Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh
syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari
surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk
memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan
pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu
tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan
syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak
beriman. (QS. Al A'raaf (7) : 26-27)
Sehingga yang
menjadi permasalahan sekarang adalah manakah batas-batas aurat
itu ? Untuk aurat laki-laki sebagaimana hadits yang diriwayatkan
oleh Imam Bukhari, Ahmad, dan Hakim adalah dari pusar sampai
dengan lutut. Bagian itulah yang bagi laki-laki harus ditutup
sedangkan bagian yang lainnya boleh ditampakkan.
"Dari
Muhammad bin Jahsy berkata : Rasulullah lewat di depan Ma'mar
kedua pahanya terbuka, maka sabdanya : Hai Ma'mar ! Tutuplah
kedua pahamu karena paha itu aurat" (HR. Bukhari, Ahmad,
Hakim)
Lalu dimanakah
aurat wanita itu ? Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu
Dawud dikatakan bahwa aurat wanita itu adalah seluruh tubuh
kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangannya.
"Hai
Asmaa' ! Sesungguhnya seorang perempuan apabila telah datang
waktu haidh, tidak patut diperlihatkan tubuhnya melainkan ini dan
ini (Rasulullah berkata sambil menunjuk muka dan kedua telapak
tangannya hingga pergelangannya)"
(HR. Abu Dawud dari Aisyah r.a)
Di dalam Al Qur'an Allah berfirman yang artinya :
"Katakanlah
kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak
dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada
mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali
kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka,
atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau
wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang
aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar
diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah
kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
(QS. An Nuur (24) : 31)
Dari uraian diatas dapatlah kita ketahui bahwa jilbab merupakan pakaian yang lapang yang menutup aurat wanita (seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan sampai pergelangan tangan). Jadi pada pengertian tersebut jilbab berbeda dengan kerudung. Kerudng merupakan kain yang digunakan untuk menutupi kepala, leher, hingga dada sedangkan jilbab maliputi keseluruhan pakaian yang menutup mulai dari kepala sampai kaki kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan. Sehingga seseorang yang mengenakan jilbab pasti berkerudung tetapi orang yang berkerudung belum tentu berjilbab.
2. Kewajiban berjilbab bagi muslimah
Seorang muslimah
adalah seorang wanita yang mengaku dirinya beriman kepada Allah
dimana keimanannya itu diyakini dalam hati, diikrarkan dengan
lisan dan diwujudkan dengan perbuatan sehari-hari. Dan pengamalan
dari keimanan ini adalah dengan menjalankan perintah-perintah
Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Mengenakan jilbab bagi
seorang wanita adalah merupakan suatu perintah dari Allah SWT
dimana hukumnya adalah wajib yang bila dikerjakan berpahala dan
bila ditinggalkan berdosa. Hal ini didasarkan atas perintah Allah
dalam surat Al Ahzaab ayat 59 dan surat An Nuur ayat 31 diatas
Dari dua ayat ini jelas bahwa Allah mewajibkan wanita beriman untuk mengenakan jilbabnya /kerudungnya kecuali kepada orang-orang tertentu seperti yang tercantum dalam surat An Nuur : 31 diatas yaitu :
"Dan
janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami
mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau
wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang
aurat wanita"
Jadi amatlah
disayangkan apabila kita menjumpai saudara-saudara kita muslimah
yang memakai jilbabnya hanya untuk kepentingan-kepentingan
tertentu saja seperti pada waktu sekolah, mengajar, kuliah, dsb.
Tetapi diluar itu apabila dia keluar rumah tidak memakai
jilbabnya. Marilah kita perhatikan dan kita renungkan sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Turmudzi dari Ibnu Mas'ud :
"Perempuan
itu adalah aurat, maka apabila ia keluar dari rumahnya maka
syetanpun berdiri tegak (dirangsang olehnya)" (HR. Turmudzi)
3. Hikmah memakai jilbab dalam kehidupan sehari-hari
Begitu pentingnya jilbab bagi seorang muslimah sehingga dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda :
"Telah
berkata Ummu 'Athiyah saya bertanya : 'Ya Rasulullah apakah salah
seorang dari kami dinyatakan bersalah bila ia tidak keluar (pergi
ke tanah lapang) karena ia tidak mempunyai jilbab ?' Maka
sabdanya : 'Hendaklah temannya meminjamkan jilbab
untuknya'." (HR. Bukhari Muslim)
Jadi Rasulullah
mewajibkan seorang muslimah untuk mengenakan jilbabnya dalam
keadaan apapun, begitu pentingnya hal ini sehingga apabila
seorang muslimah tidak mempunyai jilbab beliau menyuruh temannya
untuk meminjaminya.
Berikut ini beberapa hikmah dari diwajibkannya jilbab bagi seorang muslimah :
a) Sebagai identitas seorang muslimah
Allah memberikan
kewajiban untuk berjilbab agar para wanita mukmin mempunyai ciri
khas dan identitas tersendiri yang membedakannya dengan
orang-orang non muslim. Dalam sebuah hadits dikatakan :
"Barangsiapa
menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka"
(HR.
Abu Dawud)
b) Meninggikan derajat wanita muslim (muslimah)
Dengan mengenakan
jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak membuka auratnya
di sembarang tempat, maka seorang muslimah itu bagaikan sebuah
batu permata yang terpajang di etalase yang tidak sembarang orang
dapat mengambil dan memilikinya. Dan bukan seperti batu yang
berserakan di jalan dimana setiap orang dapat dengan mudah
mengambilnya, kemudian menikmatinya, lalu membuangnya kembali.
Allah berfirman :
"Barangsiapa
yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan
dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan
kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan
balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang
telah mereka kerjakan."
(QS. An Nahl
(16) : 97)
c) Mencegah dari gangguan laki-laki tak bertanggung jawab
Hal ini mudah
dipahami karena dengan seluruh tubuh tertutup kecuali muka dan
telapak tangan, maka tidak akan mungkin ada laki-laki iseng yang
tertarik untuk menggoda dan mencelakakannya selama ia tidak
berperilaku yang berlebih-lebihan. Sehingga kejadian-kejadian
seperti perkosaan, perzinaan, dsb dapat dihindarkan
"Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al
Israa' (17) : 32)
d) Memperkuat kontrol sosial
Seorang yang
ikhlas dalam menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya
khususnya dalam mengenakan busana muslimah, Insya Allah ia akan
selalu menyadari bahwa dia selalu membawa nama dan identitas
Islam dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga apabila suatu saat
dia melakukan kekhilafan maka ia akan lebih mudah ingat kepada
Allah dan kembali ke jalan yang diridhoiNya.
Khatimah
Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya jilbab sebagai busana muslimah ternyata banyak membawa manfaat dan hikmah bagi yang memakainya. Hal ini sesuai dengan firman Allah :
"Ya Rabb
kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia Maha Suci
Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS.Ali
Imran (3) : 191)
Demikianlah sebagai penutup marilah kita renungkan firman Allah dalam surat Al Baqarah 85 berikut :
"Apakah
kamu beriman kepada sebagian dari Al-Kitab dan ingkar terhadap
sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat
demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia,
dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat
berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat."
(QS. Al Baqarah
(2) : 85)
Semoga bisa bermanfaat ukhti ;)
Oleh : f-adikusumo.staff.ugm.ac.id/artikel/jilbab.html
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus